KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1997 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN...
Pasal 58
BAB 5 — KEDUDUKAN,TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN KEUANGAN
Badan Pengawas Pasar Modal terdiri dari:
Sekretariat Badan;
Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum;
Biro Pemeriksaan dan Penyidikan;
Biro Pengelolaan Investasi dan Riset;
Biro Transaksi dan Lembaga Efek;
Biro Penilaian Keuangan Perusahaan I;
Biro Penilaian Keuangan Perusahaan II;
Biro Standar Akuntansi.
