KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT
Pasal 7
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli zALg
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Asisten Dgpuli Bidang Flukurn, Hak il{anu Aparatur Negara,
{;,r
.14
Sucipto
