KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1985 tentang TUNJANGAN JABATAN PENELITI
Pasal 4
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 22 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Peneliti dinyatakan tidak berlaku lagi.
