KEPPRES
PENGESAHAN
Pasal 51
Hubungan Luar Negeri dan Isu Terkini
(1) Meningkatkan kerja sEuna dengan organisasi Veteran negara -
negara ASEAN MECONAC) dan memelihara persahabatan dengan Organisasi Veteran negara lainnya secara bilateral. (21 Mempelajari, menganalisa, dan menyampaikan perkembangan kondisi Nasional, Regional, dan Internasional untuk masukan kepada Pimpinan.
(3) Ketentuan selanjutnya diatur dalam Peraturan Organisasi.
