KEPPRES
TIM KERJA TERPADU PENGKAJIAN PELAKSANAAN KETETAPAN
Pasal 9
Rincian tugas, fungsi dan tata kerja Tim Kerja Terpadu diatur lebih
lanjut oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan
Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara selaku Ketua Tim
Kerja Terpadu.
Pasal 10 …
PRESIDEN
