KEPPRES
TIM KERJA TERPADU PENGKAJIAN PELAKSANAAN KETETAPAN
Pasal 3
Tim Kerja Terpadu mempunyai tugas membantu Presiden dalam
melaksanakan pengkajian fungsi-fungsi dan identifikasi konsekuensi
pemisahan fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 4 …
PRESIDEN
