KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA PLATFORM GLOBAL UNTUK PENGURANGAN RISIKO BENCANA KE-7 TAHUN 2022
Pasal 5
Program pendamping sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 bertujuan:
- membangun momentum penyelenggaraan Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-T Risk Tahun 2022 lVn Global Platform for Disaster Reduction 20221;
- mempromosikan pencapaian Indonesia di bidang penanggulangan bencana;
- mempromosikan ketahanan nasional dan kemajuan Indonesia pascabencana;
- mempromosikan kepemimpinan dan komitmen Indonesia di bidang penanggulangan bencana di tingkat regional dan global;
- mempromosikan budaya, pariwisata, dan industri kreatif; dan
- mengoptimalkan kepentingan nasional lainnya.
