KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA PLATFORM GLOBAL UNTUK PENGURANGAN RISIKO BENCANA KE-7 TAHUN 2022
Pasal 4
(l) Program pendamping sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 merupakan program yang diprakarsai
Indonesia sebagai tuan rumah Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Risk Tahun 2022 (Vn Global Platform for Disaster Reduction 20221 dan disampaikan kepada Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengurangan Risiko Bencana (the United Nations Olfice for Disaster Rfsk Reductionl. (21 Program pendamping sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mencakup rangkaian kegiatan sebelum, saat, dan setelah penyelenggaraan Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-7 Tahun 2022 (Vn Global Platform for Disaster Risk Reduction 20221.
