KEPPRES
TIM EVALUASI DAN PENGAWASAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
Pasal 3
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugasnya, TEPRA
dapat:
- meminta data, dokumen, dan/atau keterangan dari
pejabat tertentu atau pihak lain yang terkait yang lingkup
tugas dan tanggung jawabnya berkaitan dengan
pelaksanaan anggaran dan program pemerintah;
- meminta masukan, bantuan, dan/atau melakukan
konsultasi dengan tenaga ahli atau pihak lain yang
dipandang perlu.
