KEPPRES
PEMBENTUKAN EMINENT PERSONS GROUP INDONESIA
Pasal 1
(1) Dalam upaya lebih mempererat persaudaraan dan hubungan kerja sama antara
Indonesia - Malaysia dibentuk Eminent Persons Group Indonesia, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut EPG Indonesia.
(2) EPG Indonesia berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
