KEPPRES
PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL
Pasal 10
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan Presiden
ini ditetapkan oleh Ketua Panitia Nasional.
Pasal 11 …
PRESIDEN
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan Presiden
ini ditetapkan oleh Ketua Panitia Nasional.
PRESIDEN