KEPPRES
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BKKBN mempunyai tugas merumuskan kebijakan pengelolaan dan koordinasi pelaksanaan program keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera, mengembangkan dan memantapkan peran serta masyarakat, meningkatkan kualitas prgram keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera serta pemberdayaan perempuan secara terpadu bersama instansi terkait.
