KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1986 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT MAJELIS...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Sekretariat terdiri dari sebanyak-banyaknya 4 (empat) Bagian dan tiap Bagian terdiri dari sebanyak-banyaknya 4 (empat) Sub Bagian.
