KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI KAIMANA DAN KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT
Pasal 3
(1) Dengan terbentuknya l{ejaksaan Negeri ltaimana, maka
Kabupaten I(aimana dikeluarkan dari daerair hukum I{ejaksaan Negeri Fak-Fak.
(2) Der:gan...
PRESIDEN
(2) Dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat,
maka Kabupaten Sumbawa Barat dikeluarkan dari daerah hukum Iiejaksaan Negeri Sumbawa.
