KEPPRES
PEMBENTUKAN TIM RENEGOSIASI PERJANJIAN PENJUALAN
Pasal 4
Susunan keanggotaan Tim Renegosiasi LNG Tangguh terdiri dari :
Ketua, : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; merangkap Anggota
Sekretaris, : Sekretaris Menteri Koordinator Bidang merangkap Anggota Perekonomian
Anggota : 1. Sdr. Mahendra Siregar, Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional;
Sdr. Mohammad Ikhsan, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
Sdr. Evita Legowo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral;
Sdr. R. Priyono, ...
PRESIDEN
- Sdr. R. Priyono, Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
- Sdr. Umar Said, Komisaris PT (Persero) Pertamina;
- Duta Besar Republik Indonesia di China.
