KEPPRES
PEMBENTUKAN TIM RENEGOSIASI PERJANJIAN PENJUALAN
Pasal 2
Tim Renegosiasi LNG Tangguh bertugas melakukan negosiasi ulang terhadap perjanjian penjualan dan pembelian Liquid Natural Gas Tangguh, guna dapat memberikan hasil yang lebih baik dan layak bagi penerimaan negara.
