KEPPRES
PERSETUJUAN PERUBAHAN
Pasal 40
Himne
(1) Syair dan lagu Himne Kadin tertera pada lampiran 4 Anggaran Rumah
Tangga ini. {21 Himne Kadin dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya pada acara- acara resmi organisasi, seperti Munas / Muprov / Mukab/ Mukota, dan pertemuan resmi lainnya.
