KEPPRES
PERSETUJUAN PERUBAHAN
Pasal 41
Mars
(1) Syair dan lagu Mars Kadin tertera pada lampiran 5 Anggaran Rumah
Tangga ini. {2) Mars Kadin dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya pada acara- acara resmi organisasi, seperti Munas/ Muprov/ Mukab / Mukota, dan pertemuan resmi lainnya.
