KEPPRES
TIM NASIONAL PERCEPATAN PENGEMBANGAN
Pasal 9
Susunan Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin COVID-l9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b terdiri atas:
- Ketua Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Wakil Ketua I Menteri Kesehatan
- Wakil Ketua II Menteri Badan Usaha Milik Negara
- Anggota 1. Menteri Luar Negeri;
- Menteri Perindustrian;
- Menteri Perdagangan;
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; dan
- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pasal 10 .
SK No 039284 A
trRESIDEN
