KEPPRES
TIM NASIONAL PERCEPATAN PENGEMBANGAN
Pasal 13
Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin COVID-l9 menyusun dan menyampaikan laporan kepada Presiden dan Pengarah Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
