KEPPRES
PENGESAHAN
Pasal 49
Serah Terima Jabatan Pengurus LVRI
(1) Serah Terima Jabatan Pimpinan LVRI:
- Serah Terima Ketua Umum DPP LVRI dilaksanakan pada Kongres LVRI
- serah rerima Ketua DPD/DPC/DPR LVRI dilaksanakan pada Musda/ Muscab/ Rapat Ranting LVRI
(2) Serah Terima pengurus LVRI lainnya
pusat a. serah rerima Jabatan pengurus lainnya untuk ringkat dihadapan Ketua Umum LVRL
- serah rerima Jabatan pengurus DPD/DPC/DpR LVRI dihadapan Ketua DPD/ DPC/ DPR LVRI.
BABVIII ...
PRES I DEN
REPUBLIK INDONESIA
