KEPPRES
PEMBENTUKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG
Pasal 1
(1) Membentuk Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang berkedudukan di
Tanjung Pinang.
www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Membentuk Pengadilan Tata Usaha Negara Serang berkedudukan di
Serang.
