KEPPRES
PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA TARUTUNG,
Pasal 15
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pengadilan Agama Tarutung, Pengadilan Agama Panyabungan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Pengadilan Agama Sarolangun, Pengadilan Agama Muara Sabak, Pengadilan Agama Bengkayang, Pengadilan Agama Banjarbani, Pengadilan Agama Masamba, dan Pengadilan Agama Lewoleba dibebankan pada anggaran Departemen Agama.
