KEPPRES
SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
Pasal 8
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
PERPUSNAS terdiri dari :
- Kepala;
- Sekretariat Utama;
- Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi;
- Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan.
