KEPPRES
SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
Pasal 36
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
BPS-KPKM terdiri dari :
- Kepala;
- Sekretariat Utama;
- Deputi Bidang Pengembangan Usaha;
- Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Peran Serta Masyarakat;
- Deputi Bidang Pengembangan Permodalan dan Investasi..
PRESIDEN
