KEPPRES
SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
Pasal 34
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
BPKP terdiri dari :
- Kepala;
- Sekretariat Utama;
- Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian;
- Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan;
- Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas;
- Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah;
- Deputi Bidang Akuntan Negara;
- Deputi Bidang Investigasi.
PRESIDEN
