KEPPRES
Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Pasal 18
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Menteri/Deputi Kepala Bidang Pengembangan Usaha Nasional adalah unsur yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
