KEPPRES
TIM NASIONAL PERSIAPAN DAN PERCEPATAN KEANGGOTAAN INDONESIA
Pasal 1
Membentuk Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Eanomic Co-operation and Deuelopmentl, yang selanjutnya disebut Tim Nasional OECD.
Pasa12...
SK No 177492A
PRESIDEN
