KEPPRES
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
Pasal 64
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Departemen Keuangan c.q. BAKUN menyiapkan Perhitungan Anggaran Negara berdasarkan laporan keuangan Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62 dan Pasal 63.
