KEPPRES
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
Pasal 62
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Menteri Keuangan menyelenggarakan penatausahaan utang-piutang Negara yang timbul dalam rangka investasi dan penyertaan modal pemerintah pada BUMN/BUMD dan bahan-bahan lainnya.
