KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1977 tentang TUNJANGAN JABATAN HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG DAN...
Pasal 2
Kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA yang diangkat menjadi Hakim pada Mahkamah Agung dl Peradilan Umum diberikan tunjangan jabatan hakim menurut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
