KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN,
Pasal 3
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Menmud Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia mempunyai tugas mengkoordinasikan kebijakan di bidang percepatan pembangunan Kawasan Timur Indonesia yang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melekat pada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan.
