KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN,
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
- Menmud dapat dibantu oleh sebanyak-banyaknya 3 (tiga) Staf Ahli Menmud.
(2) Staf Ahli Menmud berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Menmud.
PRESIDEN
(3) Staf Ahli Menmud mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai
masalah tertentu sesuai dengan bidang tugasnya.
(4) Dalam melaksanakan tugasnya, Staf Ahli Menmud men-dapat dukungan
administrasi dari Sekretariat Menmud.
Bagian Keempat Sekretariat Menmud
