KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN,
Pasal 7
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN
Meneg PAN mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pendayagunaan aparatur negara.
