KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI,
Pasal 33
BAB 5 — ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN,
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Menko dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
BAB 5 — ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN,
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Menko dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.