KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI,
Pasal 32
BAB 5 — ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN,
Pembinaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kearsipan, persandian, dan lain-lain di lingkungan Menko diselenggarakan oleh Menko yang bersangkutan.
