KEPPRES
PEMBUKAAN KONSULAT JENDERAL REPUBLIK INDONESIA
Pasal 6
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Nopember 2000
INDONESIA,
ttd
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Nopember 2000
INDONESIA,
ttd