KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1980 tentang PEMBENTUKAN OTORITA PEMBANGUNAN PELABUHAN UDARA...
Pasal 7
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Hal-hal yang belum cukup diatur dan merupakan pelaksanaan Keputusan ini, diatur lebih lanjut oleh Menteri Perhubungan selaku Ketua Otorita
