KEPPRES
KOMITE PENGARAH REFORMASI BIROKRASI NASIONAL
Pasal 9
Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden ini, maka
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional
dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional sebagaimana telah
diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2010,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal …
