KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN AMANDEMEN AGREEMENT RELATING TO THE...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris.
