KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1982 tentang PERUBAHAN BEBERAPA PASAL DARI LAMPIRAN 2...
Pasal 7
pasal.id
Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri terdiri dari : (1) Sekretariat Direktorat Jenderal; (2) Direktorat Kerjasama Ekonomi Multilateral; (3) Direktorat Hubungan Ekonomi Antar Negara Berkembang; (4) Direktorat Hubungan Perdagangan Internasional; (5) Direktorat Investasi dan Kerjasama Keuangan; (6) Direktorat Kerjasama Teknik dan Jasa Ekonomi.
