KEPPRES
KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI
Pasal 4
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan
kebijakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite
Kebijakan.
