KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1990 tentang UANG SIDANG BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN...
Pasal 4
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 59 Tahun 1981 tentang Uang Sidang Bagi Pimpinan dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung dinyatakan tidak berlaku lagi.
