KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1980 tentang BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Pasal 22
BAB 5 — PEMBIAYAAN
Segala Pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas BATAN dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
