KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,...
Pasal 10
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Sekretariat Jenderal terdiri dari sebanyak-banyaknya 6 (enam) Biro sesuai beban kerja, masing-masing Biro terdiri dari sebanyak-banyaknya 5 (lima) Bagian sesuai beban kerja. (2) Di lingkungan Sekretariat Jenderal dapat ditempatkan jabatan fungsional tertentu.
