KEPPRES
HARGA JUAL TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH
Pasal 5
Dengan ditetapkan Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2001 tentang Harga Jual Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perusahaan Listrik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 94) dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 6 …
