KEPPRES
PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA
Pasal 5
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2023
INDONESIA,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan Hukum,
Djaman
SK No 185177
PRESIDEN
