KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN DAN DELEGASI REPUBLIK INDONESIA
Pasal 4
Susunan keanggotaan Panitia Nasional adalah sebagai berikut :
Ketua : 1.Menteri Negara Lingkungan Hidup; : 2.Menteri Luar Negeri;
Ketua Pelaksana Harian : Staf Khusus Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Permasalahan Lingkungan Internasional dan Kemitraan;
Sekretaris : Sekretaris Menteri Negara Lingkungan Hidup;
Bidang Substansi
- Ketua Bidang : Deputi III Menteri Negara Lingkungan Hidup;
- Wakil Ketua Bidang : Direktur Jenderal Multilateral, Departemen Luar
Negeri;
- Bidang Dukungan Umum
- Ketua Bidang : Deputi VI Menteri Negara Lingkungan Hidup;
- Wakil Ketua Bidang : Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Departemen Luar Negeri;
- Bidang Dukungan Strategis Ketua Bidang : Staf Khusus Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Khusus.
