KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI BANTEN,
Pasal 1
(1) Membentuk Kejaksaan Tinggi Banten yang berkedudukan di
Serang.
(2) Membentuk Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang
berkedudukan di Pangkal Pinang.
(3) Membentuk Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berkedudukan di
Kota Gorontalo.
