KEPPRES
DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI DAN
Dalam hal menghimpun dan mengkaji pemikiran dalam rangka perumusan kebijakan dan strategis pembangunan di Kawasan Timur Indonesia dan daerah propinsi tertentu lainnya, Dewan dapat mengundang kekuatan-kekuatan sosial politik, tokoh masyarakat dan para pakar dibidangnya untuk didengar pendapatnya dalam rapat yang diadakan untuk itu.
PEMBIAYAAN
